Dengan melanjutkan proses pengiriman menggunakan layanan Sentral Cargo di aplikasi SIMASRIM, Anda ("Pengirim") menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan berikut:
I. Peran Platform & Operasional Layanan
- SIMASRIM (PT Solusi Mitra Aplikasi) bertindak sebagai penyedia platform teknologi aggregator pengiriman.
- Pelaksanaan penjemputan (pick-up), penanganan, penyimpanan, pengangkutan, dan penyerahan barang secara fisik dilakukan sepenuhnya oleh PT Sentral Cargo.
II. Barang Terlarang & Pembatasan Khusus (Prohibited Items)
Pengirim dilarang keras mengirimkan barang dalam kategori berikut:
- Barang Berbahaya (Dangerous Goods): Bahan mudah meledak/terbakar, bertekanan gas, cairan mudah terbakar, oli, aki, serta bahan kimia berbahaya.
- Barang Berharga & Uang: Emas, perak, koin, abu, sianida, platinum, batu/logam mulia, perhiasan, uang tunai, surat, cek tunai, wesel, cek perjalanan, barang antik, dan lukisan antik.
- Barang Dilarang Hukum: Narkotika/NAPZA, obat terlarang, barang hasil curian, materi yang mengganggu keamanan/stabilitas nasional atau melanggar kesusilaan.
- Kiriman Hidup & Khusus: Hewan hidup, tanaman hidup, serta makanan/minuman frozen food.
- Kendaraan: Sentral Cargo tidak menerima pengiriman kendaraan fisik (motor dan mobil).
*Jika Pengirim mengirimkan barang terlarang di atas tanpa sepengetahuan Sentral Cargo, Pengirim membebaskan Sentral Cargo dan SIMASRIM dari segala bentuk klaim, ganti rugi, biaya, maupun tuntutan hukum dari pihak mana pun. Sentral Cargo berhak melakukan inspeksi/pemeriksaan fisik atas paket.
III. Ketentuan Penjemputan (Pick-up) & Pembatalan (Cancelation)
- Ketentuan Minimal Pick-up: Bebas biaya pick-up (Free Pickup) berlaku untuk berat minimum 10 kg per transaksi. Kiriman di bawah 10 kg tetap dikenakan perhitungan tarif minimal 10 kg (baik layanan Udara maupun Darat).
- Kesiapan Barang: Barang wajib sudah siap dan terkemas (ter-packing) aman sebelum driver kurir tiba di lokasi pick-up. Sentral Cargo berhak menolak penjemputan jika pengemasan tidak sesuai standar.
- Pembatalan Pick-up (Cancel Pickup): Apabila barang sudah di-pickup oleh driver dan Pengirim membatalkan pengiriman, maka akan dikenakan biaya pembatalan (area JABODETABEK) beserta seluruh biaya tambahan pengemasan (jika ada) yang sepenuhnya menjadi beban Pengirim.
- Perubahan Data: Paket yang sudah terkirim/berjalan di sistem tidak dapat dibatalkan atau diubah datanya, dan Pengirim/Penerima wajib menyelesaikan pelunasan ongkos kirim.
IV. Perhitungan Berat, Volumetrik, Pembulatan & Biaya Tambahan (Surcharge)
- Penagihan ongkos kirim menggunakan nilai tertinggi antara Berat Aktual dan Berat Volumetrik.
- Rumus Perhitungan Volumetrik: Layanan Udara = (Panjang cm x Lebar cm x Tinggi cm) / 6000. Layanan Darat/Laut = (Panjang cm x Lebar cm x Tinggi cm) / 4000.
- Aturan Pembulatan Berat: Pembulatan pecahan 0,11 kg dilakukan ke atas kelipatan 0,5 kg/1 kg terdekat (Contoh: 8,11 kg menjadi 8,50 kg; 7,51 kg menjadi 8,00 kg; total 16,50 kg dibulatkan menjadi 17,00 kg).
- Biaya Tambahan (Surcharge & Length Charge): Khusus Layanan Udara, koli dengan berat >50 kg per koli dikenakan biaya Surcharge Tambahan. Biaya Panjang (Length Charge/LEN): barang dengan panjang sisi melebihi 1 meter (100 cm) dikenakan biaya tambahan LEN sebesar Rp1.000 per kg.
V. Kategori Tarif Barang (Elektronik vs Non-Elektronik)
Perhitungan tarif pengiriman dibagi menjadi 2 (dua) kategori:
- Kategori Elektronik: Handphone, Laptop, Server, Sparepart Handphone, Memory Card, Power Bank, Baterai, Vaping (device), Proyektor, serta barang lain yang mengandung unsur listrik atau baterai.
- Kategori Non-Elektronik (Aksesoris): Casing HP, aksesoris HP/komputer, speaker, sparepart mobil, liquid vaping, apparel/fashion, furniture, dan barang yang tidak mengandung listrik/baterai.
VI. Standar Pengemasan (Packing Requirements)
- Pengirim bertanggung jawab penuh atas keamanan pengemasan paket. Kerusakan akibat kemasan yang tidak sempurna membebaskan Sentral Cargo dan SIMASRIM dari ganti rugi.
- Barang Penanganan Khusus (Cairan, Fragile/Pecah Belah, Barang Mudah Rusak): Pengirim wajib menginformasikan ke admin dan menambahkan perlindungan ekstra berupa Wrapping Plastik, Bubble Wrap, serta Packing Kayu.
- Ketiadaan packing kayu/standar pada barang riskan menyebabkan segala bentuk kerusakan/kerugian menjadi tanggung jawab penuh Pengirim, dan ongkos kirim tetap wajib dilunasi.
VII. Ketentuan Garansi Standar & Asuransi Tambahan
- Garansi Kehilangan Standar (Sudah Termasuk Ongkir Non-Asuransi):
- Layanan Udara: maksimum penggantian Rp1.000.000 per kg (Elektronik) atau Rp400.000 per kg (Non-Elektronik).
- Layanan Darat/Laut: maksimum penggantian Rp1.000.000 per kg (Elektronik) atau Rp200.000 per kg (Non-Elektronik).
- Garansi standar tidak mengover risiko Force Majeure, bencana alam, huru-hara, kebakaran, atau kecelakaan pesawat.
- Asuransi Tambahan (Sangat Dianjurkan): Premi asuransi sebesar 0,2% dari nilai deklarasi barang. Penggantian klaim asuransi mengover hingga 100% nilai barang, termasuk risiko Kehilangan, Force Majeure, Bencana Alam, Kebakaran, dan Kecelakaan Pesawat.
VIII. Batas Waktu & Prosedur Pengajuan Klaim
- Klaim Kerusakan atau Kehilangan wajib diajukan secara tertulis maksimal 1x24 jam (1 hari) sejak paket dinyatakan diterima (POD) atau tanggal di mana semestinya paket diterima.
- Ketepatan waktu pengiriman tidak dijamin oleh Sentral Cargo (keterlambatan pengiriman tidak memberikan hak ganti rugi atas kerugian komersial/konsekuensial).
IX. Layanan Pelanggan (CS Support)
Untuk konfirmasi pengisian format pick-up, penelusuran status resi, atau bantuan klaim Sentral Cargo via SIMASRIM, Pengirim dapat menghubungi WhatsApp Official CS SIMASRIM di (+62 895-0856-0004).
⚠️ Penegasan Akhir
Kiriman yang dilakukan melalui SIMASRIM menggunakan layanan Sentral Cargo menandakan bahwa user telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan di atas, termasuk ketentuan minimal berat pick-up, standar packing wajib, dan batas waktu pengajuan klaim 1x24 jam.